Dewan Pendiri PAM Sul-Sel Mendesak Bupati Copot Kadis Catatan Sipil
Dewan Pendiri PAM Sulawesi Selatan.
Pergerakan aktivis mahasiswa Sulawesi selatan mendesak bupati Jeneponto untuk segera mencopot Ibu Kabid dan Catatan Sipil Jeneponto krna tindakan terhadap Pengunjuk Rasa di depan Capil Jeneponto saya Menganggap Telah mencederai ASN di KABUPATEN JENEPONTO Tentu perilaku yang di lakukan oleh Ibu Kabid Sekaligus seseorang istri dari kadis DisCapil Sendiri,Tentu ini adalah contoh yang sangat buruk dan tidak Pantas di Lakukan Oleh Seorang ASN apalagi dia adalah Kepala Bidang di DisCapil namun Tindakan Seperti preman saja tambah Yudistira.
Tentu hadirnya istri dan suami ini dalam satu Instansi yang Patut Kami Curigai terlalu mudah Untuk Melakukan Konspirasi Keluarga di dinas Capil.tentu etika tata kelola pemerintahan di antara mereka menduduki jabatan strategis.maka dari itu kami menganggap pemerintah daerah dalam hal Bupati Jeneponto gagal dalam Memberi Posisi dan Org yang tepat di DisCapil.oleh karena itu kami mendesak bupati Jeneponto segera mencopot kadis Capil KABUPATEN JENEPONTO dan Juga Hj.Isnawati sebagai Kabid.
PANTAUAN.JENEPONTO.L NEWS "Yudistira menjelaskan bahwa hadirnya teman aktivis itu hanya menyampaikan aspirasi terkait pelayanan dan kasus korupsi barang dan jasa tapi di halangi tentu ini melanggar UUD no 9 tahun 1998 pasal 18 ayat 1 "barang siapa,dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi-halangi hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum di Pidana dengan penjara paling lama 1 tahun"
Maka dari itu kami meminta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas indikasi korupsi yang berada pada dinas Capil kabupaten Jeneponto
PANTAUAN.JENEPONTO NEWS "Berdasarkan Belanja barang dan jasa pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil itu tdak sesuai ketentuan dan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya, serta tidak di lengkapi pertanggung jawaban.Pertanggung jawaban belanja makan minum tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya serta tidak di lengkapi bukti Sesuai dengan hasil audit BPK RI Sulawesi selatan"
Dan ini akan Kami Tembuskan bupati Jeneponto,Kejari Jeneponto,presiden RI dan Juga Kementrian dalam negri
Penulis : Sapar


Comments
Post a Comment