Kadis Pertanian Di anggap Gagal ini Pernyataan Mantan Aktifis HMI Jeneponto
Pantauan.Jeneponto 04 November 2020

Menanggapi Perihal Adanya Penyeludupan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto ke kab.lain bukan kali pertama terjadi di kabupaten Jeneponto tentu ini adalah Hal yg patut di perhatikan Khusus Oleh pemerintah Daerah (Bupati) untuk mengambil langkah Cerdas Demi Kemaslahatan Petani Yang ada di kabupaten Jeneponto.
Sapar menegaskan Bahwa Kepala Dinas Pertanian tidak Becus Dalam Menjalankan pucuk pimpinan di Dinas Pertanian tentu ini adalah Sebuah Kegagalan Besar.
Sebelumnya,PolsekKelaraJeneponto mengamankan dua truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea yang diduga akan dijual oleh salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada 24 Oktober 2020.
Dia mengatakan, pupuk yang diduga akan dijual ke Kabupaten Gowa itu sebanyak 300 zak karung atau seberat 1,5 ton.
"Sehingga kami mendesak untuk menyelidiki dugaan keterlibatan elit birokrasi dengan menerapkan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dan Undang-Undang Perlindungan hak konsumen," katanya.
Pantauan.jenepontoMaka dari itu Kami meminta Kepada Bupati Jeneponto untuk copot Kadis Pertanian Karna Telah Gagal Dalam Menjalankan sebagai Pucuk di Dinas Pertanian.
Sapar tambahkan Jika Kemudian Bupati Jeneponto tidak Mencopot Kadis Pertanian Kami Patut Curigai Bahwa adanya Permainan yang sangat Luar Biasa Yang Terjadi di internal Pemerintahan di kabupaten Jeneponto.
Ini membutuhkan Keberpihakan Pemerintah Daerah,apakah Pemerintah Daerah akan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyatnya atau akan Berpihak pada Kadis Yang kemudian Gagal dalam Menjalankan Amanah sebagai Kadis Pertanian.
Perlu Kami Sampaikan Bahwa Hal kemudian tidak perlu di diamkan Begitu saja sebab ini soal bagaimana Kesenjangan Sektor Pertanian di Kabupaten Jeneponto.
Kami meminta Kepada Bupati memberi sanksi terhadap Kepala Dinas Pertanian, dan meminta kepada Pihak Kepolisan untuk segera Mengusut Tuntas kasus tersebut.
"Bagaimana Pertanian di Jeneponto mau Maju kalau Pupuk saja Di seludupkan.
Penulis : sapar.lalank

Menanggapi Perihal Adanya Penyeludupan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto ke kab.lain bukan kali pertama terjadi di kabupaten Jeneponto tentu ini adalah Hal yg patut di perhatikan Khusus Oleh pemerintah Daerah (Bupati) untuk mengambil langkah Cerdas Demi Kemaslahatan Petani Yang ada di kabupaten Jeneponto.
Sapar menegaskan Bahwa Kepala Dinas Pertanian tidak Becus Dalam Menjalankan pucuk pimpinan di Dinas Pertanian tentu ini adalah Sebuah Kegagalan Besar.
Sebelumnya,PolsekKelaraJeneponto mengamankan dua truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea yang diduga akan dijual oleh salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada 24 Oktober 2020.
Dia mengatakan, pupuk yang diduga akan dijual ke Kabupaten Gowa itu sebanyak 300 zak karung atau seberat 1,5 ton.
"Sehingga kami mendesak untuk menyelidiki dugaan keterlibatan elit birokrasi dengan menerapkan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dan Undang-Undang Perlindungan hak konsumen," katanya.
Pantauan.jenepontoMaka dari itu Kami meminta Kepada Bupati Jeneponto untuk copot Kadis Pertanian Karna Telah Gagal Dalam Menjalankan sebagai Pucuk di Dinas Pertanian.
Sapar tambahkan Jika Kemudian Bupati Jeneponto tidak Mencopot Kadis Pertanian Kami Patut Curigai Bahwa adanya Permainan yang sangat Luar Biasa Yang Terjadi di internal Pemerintahan di kabupaten Jeneponto.
Ini membutuhkan Keberpihakan Pemerintah Daerah,apakah Pemerintah Daerah akan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyatnya atau akan Berpihak pada Kadis Yang kemudian Gagal dalam Menjalankan Amanah sebagai Kadis Pertanian.
Perlu Kami Sampaikan Bahwa Hal kemudian tidak perlu di diamkan Begitu saja sebab ini soal bagaimana Kesenjangan Sektor Pertanian di Kabupaten Jeneponto.
Kami meminta Kepada Bupati memberi sanksi terhadap Kepala Dinas Pertanian, dan meminta kepada Pihak Kepolisan untuk segera Mengusut Tuntas kasus tersebut.
"Bagaimana Pertanian di Jeneponto mau Maju kalau Pupuk saja Di seludupkan.
kami sangat Meyakini Bahwa di Sektor Dinas Pertanian terlalu banyak Permainan soal Pendistribusian barang.Baik pupuk,Bibit,dan Juga Barang Yang lainnya.
Penulis : sapar.lalank
Comments
Post a Comment