Di Tuduh Palsukan Sertifikat Tanah Hasidah akan Tuntut saudaranya di Mapolres Jeneponto tentang pencemaran nama Baik

 


Kasus pembagian Warisan Hj Datu dg Somba Tak Kunjung Usai.

Perihal pembagian Harta Warisan itu kemudian berujung pada kesalah pahaman Bersaudara.

Harta yang tidak di bagikan itu di jadikan perkara oleh 3 bersaudara Yakni djafaruddin,Ahmad Yunus dan subair dg Rola.

Sekaitan dengan Perkara harta diatas ada Harta yang telah di hibahkan Oleh Hj Datu dg Somba kepada Anak Putrinya Hasida yg telah di bantah Oleh Subair bahkan di tuduh memalsukan Sertifikat Tanah tentu ini menjadi bumerang bagi Hasida.

Ketidak terimaan Hasidah itu akan Mengambil langkah Hukum terkait tuduhan pemalsuan Sertifikat Tanah.

Terkomfirmasi Hasidah mengatakan saya akan mengambil Langkah Hukum karna ini tentang Pencemaran nama baik Serta melibatkan Pertanahan Sebagai Bukti bahwa sertifikat tanah Yg Kumiliki itu adalah asli.

Terkait tanah Warisan itu adalah hak Org tua yg kemudian akan di bagikan kemana Harta Warisan itu termasuk Hasida Yg telah mendapat Harta Hibah sebelumnya Itulah Yg di sertifikatkan kata Hasidah Yang terkonfirmasi










Penulis  : Ricky


Comments

Popular posts from this blog

BEGINI KESERUAN PERNIKAHAN PENGUSAHA MUDA ASAL JENEPONTO

KARANG TARUNA KEC.BINAMU MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN

DIANGGAP GAGAL MENGAWAL KONFRENSI CABANG,KADER KOMISARIAT SEJAJARAN HMI CABANG JENEPONTO ANGKAT BICARA